Komisi A, yang menangani bidang pemerintahan, beranggotakan delapan orang dari beberapa fraksi.
Ketua Komisi A yakni H Peter M Faruq dari Fraksi PDI Perjuangan dan wakil H A Khoiril Badawi M.Pd dari Fraksi PKB serta Sekretaris H Muhtamat SH MH.
Kemudian untuk Komisi B dengan sepuluh anggota memiliki tugas komisi ini berfokus pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Komisi B yakni Sutejo dari Fraksi PKB dan wakil Eni Kusrini dari Fraksi Partai Gerindra, HM Sutriyono SE MM (Fraksi PDH).
Untuk Komisi C beranggotakan sebelas orang. Mereka akan melakukan pengawasan pembangunan daerah dan isu-isu lingkungan hidup yang semakin mendesak.
Ketua Komisi C yakni Zaenal Arifin dari Fraksi Partai Gerinda dan Wakil Ketua H Pranoto SE dari Fraksi PDI Perjuangan serta Sekretaris H Rochim Sutopo ST MT (FPAN-Nasdem).
Murianews, Kudus – Alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kudus, Jawa Tengah untuk periode 2024-2029 terbentuk.
Pembahasan dan penetapan AKD tersebut pun telah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kudus, pada Selasa (30/10/2024) siang.
Di mana dalam kesempatan tersebut telah disahkan ketua, wakil dan sekretaris Komisi A, B, C dan D. Selanjutnya disahkan pula Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
”Ini awal yang baik untuk menjalankan tugas DPRD lima tahun ke depan,” kata Ketua DPRD Kudus Masan usai rapat paripurna.
Dia menambahkan, semangat yang baru harusnya dimiliki para anggota DPRD Kudus saat ini. Sehingga kemudian bisa bersemangat untuk menjalankan program-program yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.
”Hari ini kita langsung melaksanakan badan musyawarah untuk kegiatan kedewanan ke depan, termasuk pembahasan APBD 2025,” sambungnya.
Ia menyebut hal ini menjadi krusial karena pembahasan harus rampung pada bulan November mendatang.
”Maksimal akhir bulan depan sudah rampung,” pungkasnya.
Berikut adalah Daftar AKD DPRD Kudus 2024-2029
Komisi A, yang menangani bidang pemerintahan, beranggotakan delapan orang dari beberapa fraksi.
Ketua Komisi A yakni H Peter M Faruq dari Fraksi PDI Perjuangan dan wakil H A Khoiril Badawi M.Pd dari Fraksi PKB serta Sekretaris H Muhtamat SH MH.
Kemudian untuk Komisi B dengan sepuluh anggota memiliki tugas komisi ini berfokus pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Komisi B yakni Sutejo dari Fraksi PKB dan wakil Eni Kusrini dari Fraksi Partai Gerindra, HM Sutriyono SE MM (Fraksi PDH).
Untuk Komisi C beranggotakan sebelas orang. Mereka akan melakukan pengawasan pembangunan daerah dan isu-isu lingkungan hidup yang semakin mendesak.
Ketua Komisi C yakni Zaenal Arifin dari Fraksi Partai Gerinda dan Wakil Ketua H Pranoto SE dari Fraksi PDI Perjuangan serta Sekretaris H Rochim Sutopo ST MT (FPAN-Nasdem).
Komisi D, komisi terbesar dengan dua belas anggota berfokus pada bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ketua Komisi D yakni Mardijanto dari Fraksi PDH, Wakil Ketua H Ali Ihsan S.Ag dari Fraksi PKB serta Sekretaris Nurhudi SH (FPDI).
Selain pembentukan komisi, DPRD juga menetapkan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kudus yang berfungsi sebagai alat kelengkapan tetap dan terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota.
Untuk pimpinan Badan Anggaran dan Badan Musywarah adalah eks officio dari Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus.
Sedangkan untuk Badan Kehormatan terpilih menjadi ketua yakni H Sayid Yunanta S.Si (FPKS) dan wakilnya H.Supriyana ST MT (FPDI) serta para anggota adalah H Muhtamat SH MH (FPAN-Nasdem), Sandung Hidayat (F Gerindra) dan H Safuan S.Ag Mag (FPKB).