Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – BLT Cukai Pemkab Kudus tahap kedua direncanakan cair pada pekan depan. Masing-masing dari penerima nantinya akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Putut Winarno mengonfirmasi pencairannya akan dilaksanakan secara bertahap oleh Bank Jateng. Sesuai rencana, akan ada 45.773 orang pekerja rokok yang menerima bantuan tunai ini.

”Pencairannya dilakukan secara bertahap oleh Bank Jateng, nanti Pj Bupati Kudus juga akan menyerahkan secara simbolis di brak rokok pekan depan,” ucapnya Jumat (1/11/2024).

Putut menambahkan, pencairan BLT Cukai ini diharapkan bisa berdampak pada perekonomian masyarakat Kudus. Perputaran ekonomi di pasar-pasar tradisional maupu modern juga diharapkan bisa terdongkrak.

Selain tentunya, BLT Cukai ini diharapkan bisa meringankan beban kebutuhan harian para pekerja rokok Kudus.

”Ini bentuk komitmen Pemkab Kudus dan Pj Bupati kepada para pekerja rokok. Di awal pencairan kan sudah dijanjikan jika mereka akan menerima empat kali pencairan, 3 kali di APBD Murni dan sekali di perubahan, nah yang di perubahan ini yang akan cair pekan depan,” ucapnya.

Kabar ini pun menjadi kabar baik bagi para pekerja rokok di Kudus. Mengingat pada tahap pertama, para penerima BLT Cukai yang bersumber dari Pemkab Kudus baru menerima tiga kali pencairan dengan nominal Rp 900 ribu.

Berbeda dengan para pekerja rokok yang mendapatkan BLT Cukai dari Pemprov Jateng. Mereka sudah menerima empat kali pencairan, dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler