Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Anggota DPRD Kudus, Jawa Tengah, Superiyanto yang ditengarai melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu pendukung 02 di Pilkada Kudus 2024, Hartopo-Mawahib, membantah keras telah melakukan penganiayaan.

Super dengan tegas menyangkal semua dugaan penganiayaan yang dilemparkan kubu 02. Dia menyebut mereka hanya menggoreng dan menyebarkan berita bohong.

”Dari waktu kejadiannya saja sudah bohong. Mereka menyebut jika kejadiannya kemarin, padahal itu terjadi hari Minggunya,” katanya Selasa (19/11/2024).

Dalam pertemuannya dengan korban yang disangkakan kubu paslon O2, Super menyebut jika tidak ada kontak fisik sama sekali. Yang bersangkutan dan dirinya saat ini juga sedang tidak dalam perselisihan apa-apa.

Sehingga dia sangat heran mengapa pelaporan ini dilakukan oleh kubu paslon 02.

”Itu kejadian Minggu, tidak ada yang namanya saya menyundut rokok atau kontak fisik lainnya. Orangnya sehat kok malah disuruh visum, aneh, malah menyebarkan berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik kami,” tekannya.

Super sendiri mengaku sangat akrab dengan korban. Dia merupakan mantan tim pemenangannya semasa Pileg 2024 kemarin. Ia pun meyakini ada pihak yang ingin memecah-belah mereka.

”Saya juga kerap mencukupi kebutuhannya. Hanya kemarin pas rapat pembentukan korte dia tidak saya data karena memang dibatasi 10 orang, tapi dia orang saya jadi tetap. Taunya malah mendaftar ke paslon 02 dan bagi-bagi stiker itu, saya kecewa saja,” ungkapnya.

Kubu 02 Hartopo-Mawahib melaporkan dugaan tindak penganiayaan kepada salah satu pendukungnya oleh oknum anggota DPRD Kudus pendukung kubu 01 Samani-Bellinda, kepada pihak kepolisian.

Surat pengaduan mereka pun telah masuk ke kepolisian. Hasil visum atas dugaan tindak pidana penganiayaan juga akan dilengkapi sebagai pelengkap laporan tersebut.

Kuasa hukum Tim O2 Yusuf Istanto mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan dan intimidasi ini terjadi pada Senin (18/11/2024) petang.

Korban sendiri merupakan lelaki paruh baya berusia 64 tahun berinisial G. Sementara oknum DPRD Kudus yang diduga melakukan penganiayaan berinisial S.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler