Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – 747 anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) di 123 desa di Kudus baru saja menerima perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Para BPD Kudus itu pun kini ganti meminta pemerintah daerah memperbaharui motor dinasnya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ngadimin menyebut, motor dinas BPD kini bisa dibilang sangat usang. Sehingga memang sudah waktunya, motor dinas mereka diganti.

”Motor dinas BPD ini sudah sejak tahun 2007, seharusnya sudah diganti. Minimal seperti motor dinasnya kepala desa lah, PCX,” katanya usai pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (20/11/2024).

Selain meminta motor dinas baru, Ngadimin juga meminta kenaikan tunjangan. Dia menyebut tunjangan per bulan mereka masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Kudus.

”Ya naiklah kalau bisa setara di upah kabupaten, akan kami barengi juga dengan peningkatan kinerja,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Ngadimin, mengucapkan terima kasih atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan dua tahun ini. Mereka sendiri sejatinya akan melepas masa jabatannya di bulan Juli 2025. Namun dengan perpanjangan ini, mereka akan menjabat hingga Juli 2027.

”Kita merasa bangga dan bahagia, kami ucapkan terima kasih kepada yang demo kemarin akhirnya bisa terkabul dan masa jabatannya diubah,” pungkasnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler