Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Komisi D DPRD Kudus, Jawa Tengah, menerima adaun tentang masih banyaknya guru Pendidikan anak usia dini atau Guru PAUD di Kudus yang masih digaji tidak sepadan dengan tanggung jawabnya.

Banyak dari mereka digaji di bawah Rp 300 ribu di tiap bulannya. Nominal tersebut dinilai kurang layak di era sekarang yang serba mahal.

Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto terharu bahkan menitikkan air mata saat menerima aduan tersebut ketika beraudiensi dari para guru PAUD yang tergabung dalam HIMPAUDI, Rabu (18/12/2024).

”Tadi saya menerima keluh kesah mereka, katanya ada yang Rp 100 ribu juga, saya nggak tega. Mereka ini kan pendidik, membentuk karakter anak sejak dini, kami rasa tidak pantas rasanya mereka hanya digaji segitu,” ujarnya.

DPRD Kudus, sambung dia, pasti tidak akan tinggal diam melihat fenomena ini. Mardijanto mengatakan, salah satu solusi terdekat adalah dengan mengikutsertakan para guru PAUD sebagai penerima tunjangan guru swasta atau HKGS sebesar Rp 1 juta per bulan.

”Bupati dan wakil bupati terpilih kan punya program HKGS itu, nanti akan kami sampaikan supaya mereka bisa masuk ke penerima tunjangan ini,” ungkapnya.

Koordinator Himapaudi Mujiwati mengungkapkan, memang banyak di antara guru PAUD yang gajinya minim. Yakni di kisaran Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per bulan. Bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp 100 ribu per bulan

Oleh karena itu, Munjiwati berharap DPRD Kudus membantu ikut memperjuangkan kesejahteraan mereka terutama dengan mengakomodir para guru PAUD untuk bisa mendapatkan tunjangan HKGS sebesar Rp 1 juta per bulan.

”Kami berharap juga bisa mendapatkan tunjangan HKGS Rp 1 juta per bulan sebagaimana dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tandasnya.

Komentar

Terpopuler