Senin, 17 Maret 2025

Murianews, Kudus – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kudus, Jawa Tengah, memastikan bakal memelototi pengerjaan tanah urug untuk pembangunan Perpustakaan daerah atau Perpusda Kudus yang baru.

Ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi sama seperti yang terjadi di kasus SIHT Disnaker Kudus.

Pihak Kejaksaan menyebut jika Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah sendiri yang meminta mereka melakukan pengawasan dalam proyek pengurukan tanah ini. Pengawasan pun sudah berjalan sebulan ke belakang.

”Iya kami lakukan pengawasan di proyek ini, sudah berjalan kurang lebih sebulan,” ucap Kasi Pidum Kejari Kudus Tegar Mawang Dhita di sela peninjauannya, Selasa (24/12/2024).

Nantinya, sambung dia, ketika pengerjaan ini telah selesai, maka akan dilakukan pengecekan final. Mulai dari ketebalan hingga jenis tanah yang digunakan untuk proses pengurukan.

”Untuk pengerjaan tahap pertama senilai Rp 967 jutaan ini kami awasi seoptimal mungkin. Nanti jika pengerjaan tahap kedua dilangsungkan dan mereka (dinas) menginkan kami melakukan pendampingan dan pengawasan kembali, tentu kami akan siap,” ungkapnya.

Awal proyek...

  • 1
  • 2

Komentar