Ketua Panitia Penyelenggara Diskusi Kebudayaan sekaligus pendiri Yayasan AlManar Mahesa Agni pun menyambut baik rencana Bupati Kudus terpilih itu. Apalagi sejauh ini belum ada kepala daerah yang ingin membedah perbedaan ini.
”Semoga di 2025 ini bisa dilakukan perubahan, tetapi benar-benar berdasarkan kajian akademis, mulai dari penelusuran dan penelitian, termasuk mendatangkan para ahli,” kata Mahesa.
Ketika perundingan sudah dilakukan oleh para ahli, kemudian muncul naskah akademis dan bisa menjadi Perda baru untuk merevisi Perda hari jadi Kudus sebelumnya.
”Bupati terpilih berkeinginan untuk melakukan kajian terhadap hari jadi Kudus tentu kami senang. Sebab, sudah sekian lama ini tidak terselesaikan, semoga tahun ini selesai,” ungkapnya.
Murianews, Kudus – Rencana pengkajian tanggal pasti untuk hari jadi Kudus dihembuskan dalam saat kegiatan Diskusi Kebudayaan Menyongsong 500 tahun Kudus yang digelar oleh Yayasan AlManar di Muntira Skin Care, Senin (24/12/2024).
Awal mula rencana pengkajian ini diutarakan oleh cabup Kudus terpilih Samani Intakoris yang menjadi keynote speaker dalam acara tersebut.
Samani menyebut perlunya pengkajian kembali tentang tanggal hari jadi Kabupaten Kudus yang berbeda antara prasati di Menara Kudus dan Perda yang dibuat Pemkab Kudus.
Di mana jika sesuai prasasti, maka Hari Jadi Kudus adalah tanggal 23 Agustus. Sedangkan di perda yang dibuat Pemkab Kudus, Hari Jadi Kudus jatuh tanggal 23 September.
Samani pun kemudian berencana membentuk tim kajian Hari Jadi Kabupaten Kudus sebagai bentuk penelusuran kebenaran sejarah.
”Setelah dilantik, kami akan bentuk tim kajian, agar tak ada lagi perbedaan. Tentu ini butuh kesepakatan dan persetujuan bersama dan butuh sebuah kajian akademisnya,” ungkapnya.
Selain itu, Samani juga memiliki keinginan untuk membuat sebuah museum untuk Sunan Kudus. Ia menyebut dari segala aspek, apa yang telah dicontohkan dan dilakukan Sunan Kudus pada masa lalu telah menjadi dasar dari kehidupan warga Kudus.
Filosofi Bagus, Ngaji dan Dagang alias Gusjigang yang diteladankan Sunan Kudus hingga sekarang adalah salah satu contohnya. Filosofi ini telah menjadi ruh warga Kudus dan juga menjadi percontohan daerah lainnya.
”Namun hal ini kami rasa masih belum selesai, diskusi mengupas lebih dalam lagi peran dan pengaruh Sunan Kudus terhadap perkembangan kabupaten tercinta ini perlu terus dilakukan,” tutup Samani.
Menyambut baik...
Ketua Panitia Penyelenggara Diskusi Kebudayaan sekaligus pendiri Yayasan AlManar Mahesa Agni pun menyambut baik rencana Bupati Kudus terpilih itu. Apalagi sejauh ini belum ada kepala daerah yang ingin membedah perbedaan ini.
”Semoga di 2025 ini bisa dilakukan perubahan, tetapi benar-benar berdasarkan kajian akademis, mulai dari penelusuran dan penelitian, termasuk mendatangkan para ahli,” kata Mahesa.
Ketika perundingan sudah dilakukan oleh para ahli, kemudian muncul naskah akademis dan bisa menjadi Perda baru untuk merevisi Perda hari jadi Kudus sebelumnya.
”Bupati terpilih berkeinginan untuk melakukan kajian terhadap hari jadi Kudus tentu kami senang. Sebab, sudah sekian lama ini tidak terselesaikan, semoga tahun ini selesai,” ungkapnya.