Senin, 17 Maret 2025

Murianews, Kudus – Proyek SIHT Kudus kembali bermasalah di pembangunan tahap keduanya. Lagi dan lagi permasalahannya menyangkut penyedia jasa pembangunan proyek milik Disnaker Kudus tersebut.

Kali ini bukan soal korupsi, namun karena terlambatnya pembangunan sejumlah sub proyek di kawasan SIHT Kudus.

Kejaksaan Negeri Kudus ada Kejari Kudus yang memberikan pendampingan pada proyek ini pun kemudian merekomendasikan dinas untuk segera memutus kontrak para penyedia jasa.

Alasannya jelas, karena penyedia jasa tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya. Sejumlah proyek di SIHT Kudus sendiri memang ditarget rampung akhir tahun ini. Namun banyak dari pengerjaan tersebut tidak selesai.

Seperti pembangunan Gedung produksi, pengaspalan jalan dan sub proyek lainnya.

”Kami minta (pihak Disnaker) putuskan kontraknya karena penyedia tidak bisa menyelesaikan sesuai progres timeline-nya,” ucap Kajari Kudus Henriyadi W Putro, Senin (30/12/2024).

Proyek SIHT Kudus sendiri dinilai banyak pihak harus tetap dilanjutkan karena sudah dilakukan penganggaran. Selain itu juga, pembangunan SIHT juga dinilai sangat penting untuk penyerapan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Kudus.

Program lanjutan pembangunan SIHT Kudus tersebut, dialokasikan anggaran sebesar Rp 11,3 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Komentar