Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, akan memangkas anggaran perjalanan dinas dan biaya konsumsi rapat hingga 50 persen. Kebijakan ini akan berlaku dalam waktu dekat.

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya mengungkapkan hal tersebut, Jumat (31/1/2025). Herda mengungkapkan, pemangkasan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah agar pemerintah bisa berhemat.

”Surat edaran untuk refocusing itu sudah ada, ya termasuk pemangkasan anggaran di perjalanan dinas, makan minum rapat yang mencapai 50 persen,” kata Herda.

Hanya saja, pihaknya kini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari refocusing anggaran tersebut. Termasuk akan dialihkan ke mana anggaran yang akan dialihkan ini.

”Bisa juga ke makan bergizi gratis ataupun program lainnya yang kami belum tahu, ini yang kami masih menunggu petunjuk teknisnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta semua dinas unutk mulai membuat indikator program-program yang akan menjadi skala prioritas yang harus segera dilaksanakan.

Dengan berpegang pada indikator tersebut, dia mempersilakan seluruh dinas untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya sambil menunggu kepastian refocusing.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler