Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, akan memangkas anggaran perjalanan dinas dan biaya konsumsi rapat hingga 50 persen. Kebijakan ini akan berlaku dalam waktu dekat.

Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya mengungkapkan hal tersebut, Jumat (31/1/2025). Herda mengungkapkan, pemangkasan ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah agar pemerintah bisa berhemat.

”Surat edaran untuk refocusing itu sudah ada, ya termasuk pemangkasan anggaran di perjalanan dinas, makan minum rapat yang mencapai 50 persen,” kata Herda.

Hanya saja, pihaknya kini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari refocusing anggaran tersebut. Termasuk akan dialihkan ke mana anggaran yang akan dialihkan ini.

”Bisa juga ke makan bergizi gratis ataupun program lainnya yang kami belum tahu, ini yang kami masih menunggu petunjuk teknisnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta semua dinas unutk mulai membuat indikator program-program yang akan menjadi skala prioritas yang harus segera dilaksanakan.

Dengan berpegang pada indikator tersebut, dia mempersilakan seluruh dinas untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya sambil menunggu kepastian refocusing.

Komentar

Terpopuler