Dewi Soekarno Lepas Status WNI, Mau jadi Caleg di Jepang

Anggara Jiwandhana
Selasa, 18 Februari 2025 09:18:00

Murianews, Tokyo – Istri keenam Presiden pertama Republik Indonesia, Ratna Sari Dewi atau Dewi Soekarno, melepas status kewarganegaraan Indonesianya untuk menjadi caleg di Jepang.
Dewi sendiri memperoleh status WNI-nya setelah menikah dengan Soekarno pada 1962. Ia lahir di Tokyo pada 6 Februari 1940 dengan nama asli Naoko Nemoto.
Namun setelah melepas paspor Indonesianya, Dewi berencana memperoleh kembali kewarganegaraan Jepang. Regulasi di Jepang memang mengharuskan siapapun yang ingin mendirikan partai haruslah berkewarganegaraan Jepang.
Baru-baru ini, tepatnya di Bulan Desember 2024, Dewi Soekarno sendiri telah mengumumkan pendirian Partai 12 Heiwa To. Pengumuman pendirian partai tersebut dinilai menjadi sinyal kuat majunya Dewi ke ajang pemilihan legislatif setempat.
Dilansir dari Japan Times, nama parpol yang ia dirikan sendiri memiliki makna cukup unik. 12 Heiwa To diambil dari kata heiwa yang berarti perdamaian. Kemudian angka 12 yang dibaca wan-nyan merupakan bentuk gabungan penyebutan anjing dan kucing di Jepang.
Partai Dewi Soekarno, akan bergerak di bidang perlindungan hewan dan mencegah terjadinya praktik makan daging anjing dan kucing.
Dalam konferensi pers pada saat itu, Dewi menyampaikan langkah pertama dan terpenting yang ingin dicapai partainya adalah pemberlakuan undang-undang larangan memakan anjing dan kucing.
Lembaga khusus pengawasan...
- 1
- 2