Belum Kapok! Fariz RM Kembali Diciduk Polisi Karena Narkoba

Anggara Jiwandhana
Kamis, 20 Februari 2025 09:36:00

Murianews, Jakarta- Musisi senior Fariz Rustam Munaz alias Fariz RM, kembali diciduk aparat kepolisian karena kasus narkoba.
Kali ini ia diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan Ganja.
Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Nurma Dewi membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dia menyatakan Fariz hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Kami amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” ucapnya.
Fariz RM bukan pertama kali ini tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Ia beberapa kali terlibat kasus yang sama. Fariz pertama kali ditangkap polisi pada kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Pada saat itu ditemukan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian kasus keduanya di tahun 2015 silam. Saat itu ia bahkan kedapatan mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Kasus yang terakhir yakni ketika Fariz RM kembali ditangkap pada Jumat, 24 Agustus 2018 di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam dua butir Dumolid dan alat isap sabu.