Masinton Pasaribu Jadi Kepala Daerah PDIP Pertama yang Urung ke Retret
Anggara Jiwandhana
Jumat, 21 Februari 2025 10:31:00
Murianews, Kudus – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menjadi kepala daerah PDIP pertama yang terkonfirmasi tidak berangkat ke retret kepala daerah di Magelang.
Masinton memastikan jika dirinya akan menaati instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Surat edaran dari ketum partai berlogo banteng itu sudah cukup meyakinkan dirinya atas tindakan ini.
”Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati," ujarnya sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Megawati Soekarnoputri sendiri menginstruksikan hal tersebut melalui surat edaran dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025 dan diterbitkan pada Kamis (20/2/2025) kemarin.
Berikut adalah instruksi lengkapnya, sebagaimana terlampir dalam surat edaran Megawati yang ia tandatangani sendiri dan distempel lambang partai tersebut.
Merdeka !!!
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Mengingat Pasal 28 ayat 1 AD/ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai, dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya, DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:
- Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
- Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call.
Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dampak Hasto ditahan KPK…
Keluarnya surat edaran ini merupakan respon dari PDIP ke pemerintah karena sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK. Ia ditahan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan pada perkara buronan KPK Harun Masiku.
Hasto tampak keluar digiring petugas KPK dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye tahanan KPK sekira pukul 18.08 WIB saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Ia resmi ditahan setelah diperiksa dua kali sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama terhadapnya dilakukan pada Senin (13/1/2025) lalu. Sebelumnya, Hasto mengaku siap lahir batik ketika langsung ditahan KPK saat menjalani pemeriksaan hari ini.



