Kamis, 20 November 2025

Murianews, Solo – PT Sri Rejeki Isman alias Sritex bangkrut dan tutup per Jumat (28/2/2025) hari ini. seluruh pegawai terakhir bekerja hari ini.

Kabar penutupan Sritex sendiri disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.

Sumarno mengatakan, para pekerja sudah dilakukan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat hari ini.

”Sudah ada perundingan dan sudah ada titik temu. Intinya PHK di tanggal 26 Februari, namun bekerjanya sampai tanggal 28 Februari. Off-nya per 1 maret, sehingga puasa awal Sritex sudah berhenti,” katanya Kamis (27/2/2025) kemarin.

Usai resmi berhenti, Sritex akan menjadi kewenangan kurator. Sedang urusan gaji, pesangon dan bab lainnya mengenai pegawai akan menjadi tanggung jawab kurator. Untuk jaminan hari tua (JHT) akan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari detikfinance, menurut data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) tercatat ada sebanyak 10.669 pekerja Sritex yang terkena PHK pada 2025 atau tahun ini saja.

Sebelum itu, Sritex juga sempat melakukan pemutus hubungan kerja di salah satu anak usahanya, PT Sinar Pantja Djaja. Pemangkasan itu setidaknya berdampak terhadap 300 pekerja yang hingga kini hak/pesangonnya masih belum dibayarkan.

Pegawai terdampak...  

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler