Rabu, 19 November 2025

 

PT Sri Rejeki Isman alias Sritex bangkrut dan tutup per Jumat (28/2/2025) hari ini. seluruh pegawai terakhir bekerja hari ini.

Kabar penutupan Sritex sendiri disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.

Sumarno mengatakan, para pekerja sudah dilakukan PHK per tanggal 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat hari ini.

”Sudah ada perundingan dan sudah ada titik temu. Intinya PHK di tanggal 26 Februari, namun bekerjanya sampai tanggal 28 Februari. Off-nya per 1 maret, sehingga puasa awal Sritex sudah berhenti,” katanya Kamis (27/2/2025) kemarin.

Usai resmi berhenti, Sritex akan menjadi kewenangan kurator. Sedang urusan gaji, pesangon dan bab lainnya mengenai pegawai akan menjadi tanggung jawab kurator. Untuk jaminan hari tua (JHT) akan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler