Jumat, 18 April 2025

Murianews, Jakarta – THR Ojol yakni Bonus Hari Raya alias BHR sudah dicairkan oleh dua perusahaan yakni Gojek Indonesia dan Grab Indonesia.

Grab, melakukan pencairan dana secara bertahap sejak Senin siang (24/3). Lalu kira-kira berapa nominalnya?

Grab sendiri menyebut jika telah membayarkan THR Ojol alias BHR kepada hampir setengah juta mitra driver di Indonesia. Besaran BHR yang diterima mitra pengemudi bervariasi dengan menyesuaikan tingkat pencapaian selama 12 bulan terakhir.

Adapun nominalnya, untuk pengendara roda dua mendapat Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu. Sedangkan pengemudi roda empat berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta!

Grab dalam keterangan tertulisnya menuliskan bonus diberikan melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun para driver.

”Grab selalu berjuang di garis terdepan untuk Mitra Pengemudi dengan menghadirkan program yang benar-benar berdampak. Bonus Hari Raya (BHR) ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi,” ujar Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/3/2025)

Grab menyampaikan BHR diberikan dengan mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab.

Ini menjadi bentuk apresiasi para mitra yang aktif dan berkinerja baik saat melayani pengguna.

Penuh pertimbangan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler