Rabu, 19 November 2025

Mansur menambahakan, WNA tersebut memiliki izin tinggal di Indonesia hingga Mei 2025 dengan status investor.

Namun alamat tinggalnya tidak sesuai dengan wilayah Kalibata City. Pihak imigrasi juga telah berkoordinasi terkait status izin tinggal WNA tersebut.

 

Komentar

Terpopuler