Rabu, 19 November 2025

Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.

Sistem pelaporan darurat juga wajib diaktifkan, didukung dengan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada publik.

”Dengan sinergi semua pihak, kita berharap Idul Adha tahun ini bukan hanya khidmat secara spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” tutur Agung.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler