Rabu, 14 Mei 2025

Murianews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan jika tersangka dalam kasus meninggalnya balita dua tahun di kawasan Blok M kerap mengonsumsi pil anjing atau excimer.

Baik sang ibu yang berinisal N dan kekasihnya yang berinsial E, sama-sama sering mengonsumsi pil terlarang itu.

”Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi obat pil anjing itu Excimer,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu sebagaimana dilansir dari detikcom, Jumat (9/5/2025).

Citra mengungkap, baik N maupun E bekerja sebagai pengamen dan penjual mawar di sekitar Blok M. Mereka tidak punya pekerjaan tetap dan juga tidak punya rumah maupun kontrakan.

”Untuk tempat tinggalnya, mereka ini pindah-pindah. Terakhir ini sampai kejadian, mereka tinggal di kolong jembatan flyover Blok M itu,” ujarnya.

Citra mengatakan ibu korban dan kekasihnya diduga menjadi penyebab kematian anaknya. Anak bungsu tersebut sering mendapat kekerasan.

Bentuk kekerasan itu mulai mencubit, memukul pakai gitar, dan menempeleng korban. Ibu korban sempat beralasan anaknya sering bertengkar dengan kakaknya.

Punya dua anak... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler