Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Sebuah grup di laman media sosial Facebook belakangan ini viral. Grup Facebook dengan nama Fantasi Sedarah ini berisi ajakan atau berbagi pengalaman yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Ada sekitar 32 ribu lebih anggota yang masuk dalam grup Facebook tersebut. Sebagiannya membagikan pengalaman seksual mereka yang menyimpang dan tidak sesuai dengan norma masyarakat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun langsung memblokir situs grup facebook fantasi sedarah tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengungkapkan, ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam melindungi anak dari konten digital yang menyesatkan.

Karena dikhawatirkan konten-konten seperti itu akan merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

”Kami berkoordinasi dengan Meta untuk dilakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut,” kata Alex, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (16/05/2025).

Alex pun menekankan jika semua konten dalam grup Facebook tersebut masuk dalam pelanggaran serius. Konten dalam grup tersebut melanggar kebijakan komunitas dan berbahaya untuk anak.

Fantasi dewasa dengan keluarga...  

Grup Fantasi Sedarah memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.

Atas kejadian ini, Komdigi akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang. Peningkatan kerja sama lintas sektor juga akan dilakukan guna menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

”Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita,” kata Alex.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler