Rencana ini pun didukung penuh oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.
”Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya,” katanya dilansir dari Antara, Sabtu (7/6/2025)
Kenneth menambahkan dengan adanya program BPJS Hewan diharapkan bisa memberikan keringanan pada hewan-hewan peliharaan domestik bilamana nanti mereka sakit dan membutuhkan perawatan.
”Layanan BPJS Hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis,” katanya.
Murianews, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta kini tengah menggodog program jaminan kesehatan alias BPJS hewan peliharaan di wilayah ibu kota.
Program BPJS Hewan Pemprov DKI ini, sedang digodok oleh pihak DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian).
Dalam rancangannya, program BPJS hewan Pemprov DKI ini akan memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.
Rencana ini pun didukung penuh oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.
”Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya,” katanya dilansir dari Antara, Sabtu (7/6/2025)
Kenneth menambahkan dengan adanya program BPJS Hewan diharapkan bisa memberikan keringanan pada hewan-hewan peliharaan domestik bilamana nanti mereka sakit dan membutuhkan perawatan.
”Layanan BPJS Hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis,” katanya.
Lewat microchip...
Ia juga menyebutkan kepemilikan hewan nantinya bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat.
Hanya saja, Kenneth menyebut program ini direncanakan hanya berlaku untuk masyarakat yang ber-KTP Jakarta dan tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban administrasi lainnya saat dilakukan verifikasi.
”Rencananya, Program BPJS hewan ini akan mulai dilakukan studi kelayakan pada 2025, dengan target realisasi pada 2026,” jelasnya.