Polisi Gadungan Kulon Progo Bawa Lari Motor ABG, Ini Kronologinya
Anggara Jiwandhana
Kamis, 12 Juni 2025 15:21:00
Murianews, Kulon Progo – Dua orang ABG pelajar SMP di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi korban penipuan dan pencurian oleh seorang polisi gadungan Kulon Progo.
Satu unit sepeda motor dan sejumlah barang berharga pun raib di tangan polisi gadungan Kulon Progo ini.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menjelaskan, peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Pahlawan, Kalurahan Giripeni, Kapanewang Wates, Kulon Progo, pada Rabu (11/6/2025) siang.
Dilansir dari detikjogja, Kamis (12/6/2025), dua pelajar perempuan, NM dan SA, yang berasal dari Panjatan, adalah korban dalam kasus penipuan polisi gadungan Kulon Progo ini.
Kejadian bermula saat kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi AB 2720 CR di Jalan Pahlawan, Giripeni. Setibanya di dekat Stadion Cangkring, Wates, mereka diberhentikan oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota polisi.
Polisi gadungan Kulon Progo tersebut tiba-tiba menghentikan korban dengan dalih pelanggaran lalu lintas. Pelaku kemudian meminta kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban, dompet milik saksi NM, dan telepon genggam milik saksi SA.
Tak kunjung kembali...
”Selanjutnya kedua saksi disuruh untuk menunggu terlapor paling lama 2 menit, akan tetapi setelah menunggu sekitar 2 jam terlapor tidak kunjung datang,” imbuh Sarjoko.
Sarjoko mengatakan kasus polisi gadungan Kulon Progo ini telah dilaporkan kepada polisi. Adapun hingga saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari informasi tentang ciri-ciri terduga pelaku



