Para sopir angkutan truk sendiri menuntut pemerintah untuk mengkaji kembali RUU ODOL yang dianggap memberatkan mereka. Selain di Kemenhub, aksi demo ODOL juga akan digelar di depan gedung DPR RI dengan massa yang sama.
Gabungan organisasi yang terlibat meliputi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).
Kemudian juga ada Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI) yang akan mengikuti demo ODOL.
Murianews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan ratusan personel untuk mengawal aksi demo ODOL yang dilakukan oleh gabungan organisasi pengemudi truk Indonesia.
Aksi demo ODOL ini menyuarakan peninjauan ulang RUU "Over Dimension Over Loading" atau RUU ODOL yang dipusatkan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta DPR RI.
”Ada pengamanan di DPR dan di Kemenhub,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki dilansir dari Antara, Rabu (2/7/2025).
Ia menambahkan, aksi demo ODOL di Kemenhub akan berlangsung di pintu belakang, tepatnya di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, dengan perkiraan massa sekitar 500 orang.
Untuk mengamankan lokasi ini, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan kurang lebih 366 personel.
”Untuk di DPR ada 386 personel yang mengamankan jalannya aksi tersebut,” pungkasnya.
RUU ODOL...
Para sopir angkutan truk sendiri menuntut pemerintah untuk mengkaji kembali RUU ODOL yang dianggap memberatkan mereka. Selain di Kemenhub, aksi demo ODOL juga akan digelar di depan gedung DPR RI dengan massa yang sama.
Gabungan organisasi yang terlibat meliputi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).
Kemudian juga ada Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI) yang akan mengikuti demo ODOL.