Rabu, 19 November 2025

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa laporan dari Asosiasi Advokat Indonesia atas dugaan video syur Lisa Mariana sudah diterima Ditressiber Polda Jabar.

”LP (laporan polisi) sudah kita terima ke Ditressiber Polda Jabar, kita juga melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi pelapor, lebih dari satu, untuk pembuatan laporan,” kata Hendra.

Hendra juga memastikan bahwa laporan terkait pornografi ini bukan datang dari RK, melainkan dari pihak lain.

Dalam kasus video syur Lisa Mariana ini, polisi telah mengamankan tiga barang bukti video yang pemerannya diduga merupakan Lisa Mariana.

”Setelah kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi, mengarah dua orang pada video porno yang sudah beredar, jumlah video ada tiga video dengan pemeran yang sama,” ujar Hendra, menjelaskan temuan awal terkait video syur Lisa Mariana.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler