Kamis, 20 November 2025

 

”Tidak ada sangkut pautnya dengan itu (logo halal dengan fatwa MUI soal sound horeg haram),” tegas Hendri.

Dia menjelaskan dirinya tidak pernah merekomendasikan operator sound horegnya untuk menampilkan logo halal. Ia menambahkan jika sebagian besar operator yang bekerja dengannya adalah freelancer, sehingga inisiatif tampilan logo bisa saja datang dari pihak lain.

”Terkait muncul ide itu (menampilkan logo halal) itu saya tidak ada rekomendasi kepada operator karena mereka rata-rata freelance. Kami tidak pernah mengusik pihak manapun dan terkait logo-logo seperti itu tidak ada sangkut pautnya dengan sound,” imbuhnya.

Ia menduga, logo yang ditampilkan pada layar LED sound horeg biasanya berasal dari permintaan penyewa, yang langsung disampaikan kepada operator yang bertugas di lapangan. Oleh karena itu, Hendri mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa logo halal itu dipasang.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler