Kamis, 20 November 2025

Mulyanto mengatakan, pengendara tersebut ditilang karena tidak mengenakan helm dan langsung tilang di tempat. Oleh karena itu, pengendara tersebut diminta untuk membayar denda tilang melalui Briva.

”Kan mau minta tolong ini bisa dibayar melalui Briva, kebetulan aplikasi Briva saat itu, bahasa yang disampaikan ke kami itu lemot. Sehingga yang bersangkutan kan informasinya buru-buru dan minta tolong supaya bisa dibantu, lah, akhirnya ya, dikasih tahu kalau dendanya sekian, terus nanti dibantu bayarkan,” jelas dia.

Mulyanto menyebut dari hasil klarifikasi kepada petugas di lapangan, tidak ada unsur pungli. Uang tersebut hanya dititipkan ke petugas untuk kemudian dibayarkan denda tilangnya.

Dia juga memastikan bahwa pelanggar lalu lintas juga sudah mendapatkan bukti tilang dari petugas. Selain itu, terdapat bukti pembayaran sesuai nominal uang yang dititipkan.

”Saya melihat tilang itu benar, sudah ada tilangnya. Kemudian bukti pembayaran melalui Briva sudah ada karena pada saat pelanggar itu di lokasi Briva-nya belum bisa, gitu loh. Intinya minta tolong dibayarkan,” ujarnya.

Meski demikian jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satlantas maka tetap akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Itu sudah terbayarkan. Kemudian, komunikasinya apa antara, pelanggar dan polisi ini seperti apa? Kok bisa terjadi miss, seperti itu, ya nanti biar ditindaklanjuti. Sama kalau memang itu ada pelanggaran anggota (biar ditindaklanjuti) dari Propam,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler