Puluhan Orang Diringkus Polisi Karena Sebabkan Kebakaran Hutan di Riau
Anggara Jiwandhana
Selasa, 22 Juli 2025 13:04:00
Murianews, Riau – Sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran hutan dengan total luasan terbakar sebesar 213 hektare. Mereka ditangkap secara terpisah oleh Polda Riau dalam sepekan ke belakang.
”Setelah satu minggu ke belakang kita ungkap dengan total 29 tersangka dan 213 hektare lahan hangus terbakar,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagaimana dilansir dari detikcom, Selasa (22/7/2025).
Heryawan mengatakan, langkah ini merupakan wujud nyata Polda Riau beserta stakeholder lainnya untuk terus melindungi lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem.
”Komitmen Polda Riau bersama Forkopimda, Pak Danrem dan Pak Danlanud, adalah terus melanjutkan upaya pelestarian lingkungan baik melalui pendekatan preventif, preemtif, edukatif, juga tidak lupa melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan,” imbuhnya.
Dari 23 kasus tersebut, rinciannya adalah 1 kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Riau dengan 2 tersangka, 1 LP di Polres Indragiri Hilir dengan 1 tersangka, 5 LP Polres Rohil dengan 5 tersangka, 7 LP di Polres Rohul dengan 7 tersangka, 1 LP di Polres Pelalawan dengan 1 tersangka, 2 LP di Polres Kuansing dengan 3 tersangka.
Herry Heryawan menyampaikan pihaknya menaruh perhatian khusus terkait potensi karhutla di Kuantan Singingi (Kuansing), mengingat dalam waktu dekat akan ada puncak Festival Pacu Jalur, yang rencananya akan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
”Kita perlu antisipasi di Kuansing, beberapa waktu ke depan kita akan melaksanakan event nasional dan insyaallah akan kedatangan Bapak Wakil Presiden, jangan sampai di bulan Agustus terjadi karhutla,” jelasnya.
Modifikasi cuaca...
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto menyampaikan ada 4 kota/kabupaten di Riau yang terdampak kebakaran yang cukup luas, yakni Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Bengkalis, dan Dumai.
Pemerintah sendiri melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) dalam upaya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Modifikasi cuaca ini disebut mengurangi jumlah titik api (hotspot) yang ada di Provinsi Riau.
Modifikasi cuaca telah dilaksanakan selama satu minggu berturut-turut. Pekan ini adalah yang keempat kalinya.



