Ramai Ketua IDAI Tak Boleh Layani Pasien BPJS di RSCM Begini Detailnya
Anggara Jiwandhana
Minggu, 24 Agustus 2025 09:55:00
Murianews, Jakarta – Sebuah video pernyataan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso yang sudah tidak diperbolehkan lagi melayani pasien anak lewat program BPJS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta menjadi perbincangan.
Pada video yang diunggah di akun pribadinya itu pada Sabtu (23/8/2025) kemarin itu, dr Piprim mengabarkan jika per Jumat (22/8/2025), tak lagi diperkenankan menangani pasien anak dengan cover BPJS Kesehatan di RSCM Jakarta
Dokter spesialis jantung anak itu menjelaskan keputusan tersebut merupakan arahan dari Direksi RSCM dan Kementerian Kesehatan.
”Kepada seluruh orang tua pasien saya, anak-anak dengan penyakit jantung bawaan maupun didapat, mohon maaf sebesar-besarnya. Mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang menggunakan BPJS di PJT atau di Kiara RSCM. Atas arahan Direksi RSCM, saya hanya bisa melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM,” ujar dr Piprim dalam videonya.
Piprim kemudian menjelaskan dampak dari kebijakan ini. Yang mana apabila orang tua pasien masih ingin tetao berobat kepada di RSCM, maka akan dikenakan biaya layanan. Salah satunya adalah pemeriksaan echocardiography (echo).
”Sehingga untuk bisa berobat dan diperiksa echo sekarang Bapak Ibu harus membayar sekitar Rp 4 juta rupiah karena di sana (RSCM) tidak dicover BPJS,” ucapnya.
Dilansir dari detikcom, dr Piprim sendiri menjelaskan awal mula perkara dirinya tidak lagi diperkenankan berpraktik melayani pasien BPJS.
Di mana pada Rabu (20/8/2025) ia dipanggil jajaran direksi untuk menutup akun pelayanan BPJS di RSCM. Karenanya, ia hanya bisa melayani pasien swasta di RSCM Kencana.
Awal mula masalah...
”Yang mungkin teman-teman tahu sendiri ya tarif RSCM Kencana itu konsultasinya saja kira-kira hampir ada Rp 1 juta lebih bahkan, tergantung kelasnya,” tuturnya, pasca menghadiri deklarasi Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI), Jumat (22/8).
Sementara tarif untuk memeriksa USG jantung atau echocardiography (echo) bisa sekitar Rp 3 juta. Karenanya total perkiraan untuk mendapatkan pelayanan non-JKN dengan dr Piprim di RSCM minimal sekitar Rp 4 juta.
”Jadi kalau pasien mau ketemu saya di poli swasta Kencana itu kira-kira dia harus siap Rp 4 juta, sementara akun pelayanan BPJS saya di poliklinik pelayanan jantung terpada dan juga di RSCM Kiara yang biasanya gratis itu ditutup,” sesalnya.
Penutupan tersebut, sambung dr Piprim, diduga menjadi berawal dari polemik adanya dualisme kolegium Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Pihaknya tetap konsisten dari hasil kongres bersama organisasi profesi, mempertahankan kolegium dari IDAI.
”Sementara Menteri Kesehatan bikin kolegium anak, ini kan jadi ada dualisme kolegium dan kemudian karena saya dianggap tidak kooperatif, maka saya dimutasi,” tuturnya.
dr Piprim menyebut sudah menerima kabar mutasi sejak dua bulan lalu sebelum akhirnya surat resmi ia terima. Kala itu, ia mengaku sempat diberitahu oleh senior bila tidak kooperatif dalam pembentukan kolegium, proses mutasi akan diberlakukan.
Karenanya, dr Piprim menolak mutasi tersebut dengan alasan tidak transparan dan termasuk tindakan abuse of power.



