Kamis, 20 November 2025

Hal tersebut dikonfimasi Koordinator Forum Perempuan BEM SI wilayah Jabodetabek dan Banten (BSJB), Fatin Humairo.

Fatin mengatakan, aksi ini melanjutkan rangkaian aksi pada 28 Juli lalu. Ada 9 tuntutan yang tetap dikawal, ditambah dua poin baru.

”Kami menolak praktik dwifungsi jabatan dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset,” ujar dia.

Tuntutan-tuntutan tersebut antara lain adalah mengkaji ulang Inpres Nomor 1 Tahun 2025, menuntut transparansi pembangunan, mengevaluasi program makan bergizi gratis, menolak revisi UU Minerba dan dwifungsi TNI.

BEM SI juga akan menuntut pengesahan UU Perampasan Aset,  peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, menolak impunitas serta menuntaskan kasus HAM berat, dan menolak cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler