”Klien kami trauma berat, bahkan enggan makan karena terus teringat dipaksa menelan cacing,” tambah Rofian.
Pihak lapas membenarkan jika pelaku mengakui penganiayaan, namun membantah melakukan kekerasan seksual berulang kali. Saat ini, sel korban dan pelaku telah dipisah.
Rofian berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia meminta agar kasus ini diproses secara hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang.
”Kami segera membuat laporan resmi ke kepolisian dan meminta visum dari rumah sakit. Ini harus diproses secara hukum agar tidak terulang,” tegasnya.
Murianews, Kediri – Seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri berinisial A (20), menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual sodomi. Terduga pelaku adalah sesama narapidana bernama R (30).
Kasus ini terungkap setelah korban dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul pada Rabu (27/8/2025) karena kondisi kesehatannya menurun.
Di rumah sakit, korban menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada pengacaranya, M. Rofian. Korban mengaku disodomi oleh R dan juga dipaksa menelan cacing serta isi staples, yang menyebabkan gangguan pencernaan parah hingga sulit buang air besar.
”Korban disodomi bahkan dipaksa menelan benda-benda berbahaya. Perutnya mengalami gangguan hingga tidak bisa buang air besar,” kata Rofian, sebagaimana dilansir detikjatim, Kamis (4/9/2025).
Atas pengakuan ini, Rofian mendatangi Lapas Kelas IIA Kediri untuk meminta klarifikasi. Rofian menuturkan, penganiayaan bermula saat korban menolak ajakan R untuk disodomi lagi.
Penolakan tersebut membuat pelaku geram. R kemudian menganiaya korban, dibantu narapidana lain bernama AS.
Hingga saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit. Kondisi psikologisnya terguncang dan trauma berat, bahkan membuatnya enggan makan.
Teringat makan cacing...
”Klien kami trauma berat, bahkan enggan makan karena terus teringat dipaksa menelan cacing,” tambah Rofian.
Pihak lapas membenarkan jika pelaku mengakui penganiayaan, namun membantah melakukan kekerasan seksual berulang kali. Saat ini, sel korban dan pelaku telah dipisah.
Rofian berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia meminta agar kasus ini diproses secara hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang.
”Kami segera membuat laporan resmi ke kepolisian dan meminta visum dari rumah sakit. Ini harus diproses secara hukum agar tidak terulang,” tegasnya.