Rabu, 19 November 2025

Pelaksanaan program ini akan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Komisi IV DPR RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional, entah itu beras oleh Bulog atau minyak goreng oleh Bulog atau ID FOOD mereka akan unggah data ke sistem untuk diverifikasi oleh BPKP dan BPK. Mekanisme ini cukup baik, agar masyarakat menerima produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan berkualitas,” pungkas Arief.

 

Komentar

Terpopuler