”Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ucap Sudewo.
Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.
”Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” sebutnya.
Murianews, Kudus – Bupati Pati Sudewo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Ini merupakan kali kedua Sudewo diperiksa KPK.
Dilansir dari detikcom Senin (22/9/2025), Sudewo hadi di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB. Sudewo datang dengan setelan batiknya. Ia didampingi empat orang berbadan kekar.
Saat tiba di KPK, Sudewo tidak menyampaikan sepatah kata apapun. Sudewo dan rombongan langsung masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sendiri membenarkan jika hari ini Bupati Pati Sudewo kembali diperiksa dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA).
”Benar, hari ini Senin (22/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan.
Sudewo sebelum ini sudah memberikan keterangan terkait pemeriksaan KPK ini. Saat itu, Sudewo diperiksa pada hari Rabu (27/8/2025).
Sebagai saksi...
”Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ucap Sudewo.
Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.
”Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” sebutnya.