Kamis, 20 November 2025

Murianews, Bogor – Kabar tentang desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang akan dilelang karena dijadikan jaminan utang ke bank kembali menyeruak ke permukaan.

Kabar desa di Bogor jadi jaminan utang tersebut sendiri sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025) pekan lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri menyebut jika Desa Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dijadikan jaminan utang ke bank.

”Ini ceritanya lebih seru lagi, jadi desa ini berdiri sebelum Indonesia merdeka, Tahun 80 ada seorang pengusaha pinjam uang ke bank yang dijadikan agunan desa, sekarang desa ini dilelang, sudah dikasih plang bahwa akan disita,” kata Yandri dalam rapat tersebut.

Kementerian sendiri tidak tinggal diam, Yandri telah menyurati berbagai pihak dalam menyelidiki kasus tersebut. Ia juga mengaku telah melakukan pendekatan keras dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Ia juga mempertanyakan bagaimana proses pemeriksaan terhadap desa yang dijadikan agunan itu. Yandri heran bahwa hal itu bisa lolos dalam proses pemeriksaan oleh bank terkait.

”Ini lucu tapi menyedihkan,” ucapnya.

Dalam paparannya, Yandri menyebut jika masyarakat Desa Sukawangi itu juga terancam terusir dari wilayahnya karena wilayah desanya merupakan kawasan hutan konsesi.

Namun masyarakat di sana menolak karena menganggap Desa Sukawangi telah berdiri bahkan sebelum konsesi hutan itu berlaku.

 

Komentar

Terpopuler