Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Bogor – Kabar tentang desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang akan dilelang karena dijadikan jaminan utang ke bank kembali menyeruak ke permukaan.

Kabar desa di Bogor jadi jaminan utang tersebut sendiri sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025) pekan lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri menyebut jika Desa Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dijadikan jaminan utang ke bank.

”Ini ceritanya lebih seru lagi, jadi desa ini berdiri sebelum Indonesia merdeka, Tahun 80 ada seorang pengusaha pinjam uang ke bank yang dijadikan agunan desa, sekarang desa ini dilelang, sudah dikasih plang bahwa akan disita,” kata Yandri dalam rapat tersebut.

Kementerian sendiri tidak tinggal diam, Yandri telah menyurati berbagai pihak dalam menyelidiki kasus tersebut. Ia juga mengaku telah melakukan pendekatan keras dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Ia juga mempertanyakan bagaimana proses pemeriksaan terhadap desa yang dijadikan agunan itu. Yandri heran bahwa hal itu bisa lolos dalam proses pemeriksaan oleh bank terkait.

”Ini lucu tapi menyedihkan,” ucapnya.

Dalam paparannya, Yandri menyebut jika masyarakat Desa Sukawangi itu juga terancam terusir dari wilayahnya karena wilayah desanya merupakan kawasan hutan konsesi.

Namun masyarakat di sana menolak karena menganggap Desa Sukawangi telah berdiri bahkan sebelum konsesi hutan itu berlaku.

 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler