Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga sebenarnya dari berbagai komoditas energi dan non-energi yang selama ini dibeli masyarakat dengan harga subsidi. Seperti harga asli BBM, listrik, gas hingga pupuk.

Purbaya menyampaikan rincian selisih harga ini dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Menkeu Purbaya Yudhi mengatakan, dalam sistem subsidi, selisih antara harga pasar (keekonomian) dengan harga jual yang dibayar masyarakat ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui subsidi dan kompensasi.

”Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi dan non-energi,” kata Purbaya sebagaimana dilansir dari detikcom.

Untuk harga solar misalnya, harga seharusnya mencapai Rp 11.950 per liter, namun harga jual eceran (HJE) yang dibayar masyarakat hanya Rp 6.800 per liter. Artinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung Rp 5.150 per liter.

Berikut adalah perbandingan harga jual masyarakat dengan harga keekonomian (harga asli) yang ditanggung APBN untuk beberapa komoditas utama.

BBM dan Listrik...  

  1. Bahan Bakar Minyak (BBM)

Komoditas

Harga Jual Masyarakat

Harga Asli (Keekonomian)

Tanggungan APBN (per Liter)

Solar

Rp 6.800/liter

Rp 11.950/liter

Rp 5.150

Pertalite

Rp 10.000/liter

Rp 11.700/liter

Rp 1.700

Minyak Tanah

Rp 2.500/liter

Rp 11.150/liter

Rp 8.650 (78% dari harga asli)

 

  1. Gas dan Listrik

Komoditas

Harga Jual Masyarakat

Harga Asli (Keekonomian)

Tanggungan APBN

LPG 3 Kg

Rp 12.750/tabung

Rp 42.750/tabung

Rp 30.000

Listrik R-1 900 VA (Subsidi)

Rp 600/kWh

Rp 1.800/kWh

Rp 1.200 (67% dari harga asli)

Listrik R-1 900 VA (Non Subsidi)

Rp 1.400/kWh

Rp 1.800/kWh

Rp 400 (22% dari harga asli)

 Pupuk... 

  1. Pupuk Bersubsidi

Komoditas

Harga Jual Masyarakat

Harga Asli (Keekonomian)

Tanggungan APBN (per Kg)

Pupuk Urea

Rp 2.250/kg

Rp 5.558/kg

Rp 3.308 (59% dari harga asli)

Pupuk NPK

Rp 2.300/kg

Rp 10.791/kg

Rp 8.491

Purbaya menegaskan kebijakan subsidi dan kompensasi ini adalah bentuk keberpihakan fiskal pemerintah yang akan terus dievaluasi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler