Jumat, 21 November 2025

Sebagai bagian dari upaya perluasan akses kerja, Pemkab Kudus, kata dia juga akan secara rutin menggelar job fair yang melibatkan puluhan perusahaan besar dari dalam maupun luar daerah.

Seperti Job Fair Kudus 2025 yang digelar pada Oktober lalu telah menghadirkan 20 perusahaan ternama, seperti Pura Group, PT Djarum, dan Bank Mandiri, dengan total penawaran 1.401 lowongan.

Komitmen Pemkab Kudus, sambung dia, bukan hanya menyediakan tempat, tetapi juga memastikan proses rekrutmen berjalan efektif dan transparan, meskipun kebijakan seleksi akhir sepenuhnya berada di tangan masing-masing perusahaan.

Selain itu, guna mempermudah warga memperoleh pekerjaan, Pemkab Kudus juga telah memodernisasi layanan pembuatan Kartu Kuning (AK-1) atau Kartu Pencari Kerja.

Akses pembuatan AK-1 akan semakin mudah dan cepat. Pencari kerja diimbau memanfaatkan layanan online melalui portal resmi siapkerja.kemnaker.go.id. Setelah pendaftaran online, proses pencetakan dan verifikasi dokumen dapat diselesaikan langsung di kantor Disnaker.

Syarat pembuatan Kartu Kuning di Kudus saat ini meliputi, Fotokopi Ijazah Terakhir, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Pas Foto ukuran 3x4 (dua lembar).

”Dengan memfasilitasi pertemuan antara tenaga kerja dan perusahaan (melalui job fair) serta mempermudah administrasi (melalui digitalisasi Kartu Kuning), Pemkab Kudus berharap dapat secara signifikan menghubungkan warganya dengan peluang kerja yang lebih luas dan nyata,” tutupnya.

 

Komentar

Berita Terkini