Sebagai bagian dari upaya perluasan akses kerja, Pemkab Kudus, kata dia juga akan secara rutin menggelar job fair yang melibatkan puluhan perusahaan besar dari dalam maupun luar daerah.
Seperti Job Fair Kudus 2025 yang digelar pada Oktober lalu telah menghadirkan 20 perusahaan ternama, seperti Pura Group, PT Djarum, dan Bank Mandiri, dengan total penawaran 1.401 lowongan.
Komitmen Pemkab Kudus, sambung dia, bukan hanya menyediakan tempat, tetapi juga memastikan proses rekrutmen berjalan efektif dan transparan, meskipun kebijakan seleksi akhir sepenuhnya berada di tangan masing-masing perusahaan.
Selain itu, guna mempermudah warga memperoleh pekerjaan, Pemkab Kudus juga telah memodernisasi layanan pembuatan Kartu Kuning (AK-1) atau Kartu Pencari Kerja.
Akses pembuatan AK-1 akan semakin mudah dan cepat. Pencari kerja diimbau memanfaatkan layanan online melalui portal resmi siapkerja.kemnaker.go.id. Setelah pendaftaran online, proses pencetakan dan verifikasi dokumen dapat diselesaikan langsung di kantor Disnaker.
Syarat pembuatan Kartu Kuning di Kudus saat ini meliputi, Fotokopi Ijazah Terakhir, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Pas Foto ukuran 3x4 (dua lembar).
”Dengan memfasilitasi pertemuan antara tenaga kerja dan perusahaan (melalui job fair) serta mempermudah administrasi (melalui digitalisasi Kartu Kuning), Pemkab Kudus berharap dapat secara signifikan menghubungkan warganya dengan peluang kerja yang lebih luas dan nyata,” tutupnya.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam membantu warganya memperoleh pekerjaan dan menekan angka pengangguran.
Upaya ini diwujudkan melalui fasilitasi job fair yang mempertemukan langsung pencari kerja dengan perusahaan dan digelar beberapa waktu lalu, serta mempermudah akses layanan administrasi seperti pembuatan Kartu Kuning (AK-1).
Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menyampaikan, kegiatan Job Fair merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha.
Ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
”Job Fair ini menjadi upaya nyata kami dalam membantu masyarakat mencari pekerjaan sekaligus mengurangi angka pengangguran. Tahun ini pelaksanaannya lebih transparan dan modern karena ada wawancara langsung dan dukungan platform Job City. Kami optimis, serapan tenaga kerja bisa mencapai 100 persen,” ujar Bellinda.
Salah satu contoh terkini adalah kegiatan fasilitasi seleksi oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kudus pada Rabu, (19/11/2025) kemarin. Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari job fair Kudus 2025 yang digelar sebelumnya.
PT Matahari Tire Indonesia, sebuah perusahaan yang berlokasi di Kendal, memanfaatkan fasilitas yang disediakan Disnaker untuk merekrut karyawan langsung di Kudus.
Fasilitasi seleksi oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus (Murianews/Disnaker Kudus)
Meskipun perusahaan berlokasi di luar daerah, antusiasme pencari kerja dari Kudus dan sekitarnya (termasuk Jepara, Pati, dan Grobogan) cukup tinggi. Dari total 180-an pelamar yang seharusnya mengikuti tes, sebanyak 48 orang hadir untuk mengikuti seleksi tahap awal.
”Dari 48 orang yang datang, 38 orang di antaranya dinyatakan lolos seleksi awal dan akan melanjutkan ke tahap Medical Check Up (MCU). Perusahaan mencari posisi operator, dan yang dibutuhkan memang banyak,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, Catur Widiyatno, Jumat (21/11/2025).
Rutin Job Fair...
Sebagai bagian dari upaya perluasan akses kerja, Pemkab Kudus, kata dia juga akan secara rutin menggelar job fair yang melibatkan puluhan perusahaan besar dari dalam maupun luar daerah.
Seperti Job Fair Kudus 2025 yang digelar pada Oktober lalu telah menghadirkan 20 perusahaan ternama, seperti Pura Group, PT Djarum, dan Bank Mandiri, dengan total penawaran 1.401 lowongan.
Komitmen Pemkab Kudus, sambung dia, bukan hanya menyediakan tempat, tetapi juga memastikan proses rekrutmen berjalan efektif dan transparan, meskipun kebijakan seleksi akhir sepenuhnya berada di tangan masing-masing perusahaan.
Selain itu, guna mempermudah warga memperoleh pekerjaan, Pemkab Kudus juga telah memodernisasi layanan pembuatan Kartu Kuning (AK-1) atau Kartu Pencari Kerja.
Akses pembuatan AK-1 akan semakin mudah dan cepat. Pencari kerja diimbau memanfaatkan layanan online melalui portal resmi siapkerja.kemnaker.go.id. Setelah pendaftaran online, proses pencetakan dan verifikasi dokumen dapat diselesaikan langsung di kantor Disnaker.
Syarat pembuatan Kartu Kuning di Kudus saat ini meliputi, Fotokopi Ijazah Terakhir, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Pas Foto ukuran 3x4 (dua lembar).
”Dengan memfasilitasi pertemuan antara tenaga kerja dan perusahaan (melalui job fair) serta mempermudah administrasi (melalui digitalisasi Kartu Kuning), Pemkab Kudus berharap dapat secara signifikan menghubungkan warganya dengan peluang kerja yang lebih luas dan nyata,” tutupnya.