Berkat DBHCHT, Infrastruktur Jalan di Kudus Segera Mulus
Anggara Jiwandhana
Selasa, 25 November 2025 14:25:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kudus, Jawa Tengah, memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan total alokasi sekitar Rp 260 miliar dikelola secara optimal.
Pengelolaan dana bagi hasil cukai tersebut ini tidak hanya fokus pada kesejahteraan masyarakat saja, melainkan juga memprioritaskan proyek infrastruktur demi lancarnya perputaran ekonomi di Kota Kretek sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.
Pada tahun ini, ada sekitar 16 paket pengerjaan infrastruktur yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kudus pada tahun 2025. Adapun nominalnya adalah sebesar Rp 42 Miliar.
Plt Kepala Dinas PUPR Kudus Harry Wibowo menyebutkan, proyek perbaikan Jalan R. Agil Kusumadya menjadi proyek terbesar dengan anggaran Rp 12 miliar.
Perbaikan jalan strategis lainnya juga masuk dalam daftar, seperti Jalan Jenderal Soedirman Rp 3 miliar, Jalan HOS Cokroaminoto sebesar Rp 1 miliar dan ruas Jalan Ternadi–Rahtawu sebesar Rp 1 miliar.
Adapun jenis konstruksi yang digunakan meliputi lapisan aspal Asphalt Concrete-Wearing Course (ACWC) serta beton bertulang mutu K-45, terutama di titik-titik persimpangan yang membutuhkan penguatan struktur jalan.
Dengan perbaikan jalan yang dianggarkan dari DBHCHT itu, Pemkab Kudus berharap kondisi jalan di Kota Kretek bisa semakin mulus.
Ia menjelaskan saat ini kondisi jalan kabupaten dengan kategori kurang mantap mencapai 8,3 persen dari total panjang jalan 621,18 kilometer.
Kesejahteraan masyarakat...
Sementara kondisi mantap berada pada angka 91,7 persen. Melalui perbaikan yang dilakukan tahun ini, persentase jalan mantap diproyeksikan meningkat menjadi 93,7 persen.
Ia menambahkan, keberadaan DBHCHT juga sangat membantu pemerintah daerah dalam mewujudka infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat.
”Kami berharap masyarakat bersabar karena proses pengerjaan akan dilakukan secara bertahap sesuai alokasi anggaran yang tersedia,” tutupnya
Perbaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta memperlancar mobilitas masyarakat di Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus, Samani Intakoris, menegaskan jika seluruh anggaran DBHCHT akan diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat.
Mulai dari segi infrastruktur, kesejahteraan masyarakat hingga termasuk upaya penegakan hukum melalui pemberantasan rokok ilegal.
Ia berharap pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah.



