Bali akan Seleksi Turis, Wisman Wajib Punya Saldo Tabungan Cukup
Anggara Jiwandhana
Minggu, 4 Januari 2026 07:28:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Bali – Pemerintah Provinsi Bali mematangkan regulasi baru yang mewajibkan wisatawan mancanegara atau wisman yang hendak berlibur di Pulau Dewata. Syarat yang paling utama adalah memiliki tabungan dengan saldo minimum tertentu sebelum menginjakkan kaki di Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan aturan ini akan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Pariwisata Berkualitas. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pelancong asing memiliki kemampuan finansial yang memadai selama berlibur.
”Draf aturannya hampir rampung dan segera kami ajukan ke DPRD. Saya optimis tahun ini sudah bisa diberlakukan,” ujar Koster, Minggu (4/1/2026).
Berbeda dengan syarat visa pada umumnya, Pemprov Bali tidak akan mematok satu angka tetap. Penilaian akan bersifat dinamis dengan parameter-parameter yang ditentukan.
Yakni riwayat rekening yang akan diverifikasi dari catatan bank turis asing selama tiga bulan terakhir. Kemudian jumlah saldo harus logis dengan rencana lama tinggal di Bali.
Selanjutnya adalah kewajiban memiliki tiket keberangkatan dari Indonesia untuk mencegah wisman telantar.
”Kami ingin mencegah kasus turis yang uangnya hanya cukup untuk seminggu tapi memaksa tinggal sebulan, lalu akhirnya telantar atau malah berbuat kriminal,” tegas Koster.
Bukan soal nominal...
- 1
- 2



