Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Yogyakarta – Pengangakatan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau Kepala SPPG di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah berlangsung. Di DIY, ada 35 kepala SPPG jadi PPPK.

Kepala Regional SPPG DIY, Gagat Widyatmoko, mengungkapkan, berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2025, posisi yang diprioritaskan untuk status PPPK mencakup Kepala SPPG, akuntan dan ahli gizi.

”Saat ini yang sudah diangkat berjumlah 35 orang, semuanya berposisi sebagai Kepala SPPG. Untuk posisi akuntan dan ahli gizi, saat ini masih dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Gagat dilansir dari kumparan, Jumat (16/1/2026).

Meski telah menjabat sebagai Kepala SPPG melalui Surat Keputusan (SK), para pegawai tersebut tidak serta-merta diangkat secara otomatis. Mereka wajib melewati serangkaian tahapan seleksi menjadi PPPK. Termasuk di antarannya tes Computer Assisted Test (CAT).

Hal ini dikonfirmasi oleh Joni Prasetyo, Kepala SPPG Margomulyo, Sleman. Meski telah menjabat sejak Juni 2025, ia tetap harus berjuang melalui jalur seleksi formal.

”Saya baru saja menyelesaikan tes CAT dan dinyatakan lolos untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK. Prosesnya panjang, jika kualifikasi tidak sesuai, maka peserta tidak akan lolos atau dianggap mengundurkan diri,” tutup Joni.

Kapan daerah lain?...  

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler