Bukan sekadar slogan, komitmen ini diwujudkan melalui aksi nyata dari hulu hingga hilir. Mulai dari dapur rumah tangga hingga upaya revitalisasi dan penataan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Tanjungrejo Kudus.
Tak hanya itu, arahan Korve Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pun dijalankan secara masif oleh Kudus. Bupati Samani beberapa kali memimpin langsung Aksi Bersih Sampah Serentak di berbagai titik strategis, seperti Balai Jagong dan kawasan pusat kota.
Aksi ini melibatkan sinergi kuat antara TNI, Polri, relawan, dan seluruh lapisan masyarakat.
”Perubahan besar selalu dimulai dari langkah sederhana. Kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan kolektif. Jika ruang publik bersih, masyarakat sehat, aktivitas ekonomi tumbuh, dan wajah kota menjadi lebih nyaman,” kata Bupati Samani Intakoris saat memimpin aksi bersih di Taman A Yani beberapa waktu lalu.
Salah satu terobosan penting Bupati Samani adalah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan dalam pengelolaan sampah. Melalui Surat Edaran (SE), ASN diinstruksikan untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Tak main-main, Bupati akan memantau kedisiplinan ASN ini melalui laporan dari tingkat RT, RW, hingga Kepala Desa.
”ASN harus menjadi contoh. Kami akan melihat seberapa aktif mereka dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Ini adalah bentuk nyata integritas dalam menjaga lingkungan,” tambah Bupati Samani.
Murianews, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus memperbaiki diri di bidang pengelolaan dan penanganan sampah. Di bawah kepemimpinan Bupati Samani Intakoris, Kota Kretek kini sedang menggalakkan gerakan masif untuk mewujudkan visi Kudus ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Bukan sekadar slogan, komitmen ini diwujudkan melalui aksi nyata dari hulu hingga hilir. Mulai dari dapur rumah tangga hingga upaya revitalisasi dan penataan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Tanjungrejo Kudus.
Tak hanya itu, arahan Korve Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pun dijalankan secara masif oleh Kudus. Bupati Samani beberapa kali memimpin langsung Aksi Bersih Sampah Serentak di berbagai titik strategis, seperti Balai Jagong dan kawasan pusat kota.
Aksi ini melibatkan sinergi kuat antara TNI, Polri, relawan, dan seluruh lapisan masyarakat.
”Perubahan besar selalu dimulai dari langkah sederhana. Kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan kolektif. Jika ruang publik bersih, masyarakat sehat, aktivitas ekonomi tumbuh, dan wajah kota menjadi lebih nyaman,” kata Bupati Samani Intakoris saat memimpin aksi bersih di Taman A Yani beberapa waktu lalu.
Salah satu terobosan penting Bupati Samani adalah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan dalam pengelolaan sampah. Melalui Surat Edaran (SE), ASN diinstruksikan untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Tak main-main, Bupati akan memantau kedisiplinan ASN ini melalui laporan dari tingkat RT, RW, hingga Kepala Desa.
”ASN harus menjadi contoh. Kami akan melihat seberapa aktif mereka dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Ini adalah bentuk nyata integritas dalam menjaga lingkungan,” tambah Bupati Samani.
Penanganan sampah...
Dari segi pengelolaan dan penanganan sampah tingkat lanjut, Pemerintah Kabupaten Kudus juga bergerak cepat membenahi kondisi TPA Tanjungrejo. Dengan luas lahan yang terbatas (6 hektare), Pemkab Kudus merencanakan perluasan lahan hingga 3 hektare guna menghapus status open dumping menjadi sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Langkah inovatif lainnya adalah kerja sama dengan sektor industri, seperti PT Semen Indonesia dan dukungan pihak swasta lainnya untuk mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif.
Saat ini, Samani mengatakan tingkat penanganan sampah di Kudus telah mencapai 60–65 persen dan terus digenjot menuju angka maksimal.
”Terus kami upayakan agar pengelolaan sampah di Kudus ini semakin baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Bagi Bupati Samani, mengelola sampah adalah investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat.
Lingkungan yang bersih akan menekan biaya kesehatan dan meningkatkan produktivitas warga. Ia pun mengapresiasi dukungan pihak swasta yang aktif membantu pengolahan sampah organik di Kudus.
”Kami berterima kasih kepada semua elemen yang terlibat. Sinergi ini adalah kunci. Mari jadikan kebersihan sebagai kebiasaan dan kesadaran. Dengan Kudus yang resik dan asri, masyarakatnya akan semakin sehat dan sejahtera,” pungkasnya.
RDF...
Upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengelola sampah berbasis teknologi ramah lingkungan terus menunjukkan progres. Salah satunya melalui pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai alternatif pengolahan sampah yang dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan insinerator.
Pemkab Kudus juga telah melakukan sejumlah uji coba dan diskusi lintas pihak, termasuk menerima kunjungan dari jaringan pegiat lingkungan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas peluang kerja sama dengan negara donor dari Swiss yang sebelumnya mendukung pembangunan insinerator di Pemalang.
”Kami sampaikan konsep pengelolaan sampah di Kudus tidak mengedepankan insinerator. Bagi kami, insinerator adalah opsi terakhir. Apalagi saat ini Menteri Lingkungan Hidup lebih mendorong teknologi waste to energy seperti RDF,” ujar Plh Kepala Dinas PKPLH Kudus, Sulistyowati beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, RDF memiliki potensi besar karena dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara, salah satunya untuk industri semen. Saat ini, Pemkab Kudus telah menjalin komunikasi intensif dengan PT Semen Gresik Rembang terkait pemanfaatan RDF dari Tempat Pemrosesan Akhir di Kudus.
Menurutnya, pembahasan kerja sama dengan Semen Gresik telah memasuki tahap lanjutan. Selain Perjanjian Kerja Sama, terdapat proses pengadaan yang harus dilalui karena skema bisnisnya adalah penjual dan pembeli.
”Kami yang menjual RDF, mereka yang membeli. Jadi ada sejumlah dokumen pengadaan yang harus disiapkan,” jelasnya.