Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan warga Tanjungpinang Timur, Kepulauan Riau (Kepri).

Seorang pria berinisial ND (67) ditangkap kepolisian setelah terbukti membunuh istrinya sendiri, H (60), kemudian memutilasi dan membuang potongan tubuh korban ke sebuah rumah kosong.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Indra Ranu Dikarta, mengungkapkan peristiwa pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian bermula dari konflik rumah tangga yang memicu pertengkaran hebat antara pelaku dan korban.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku dan korban awalnya terlibat adu mulut di ruang makan rumah mereka. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku ND keluar rumah untuk mengambil potongan kayu dari sebuah pot bunga.

”Tersangka kemudian kembali ke dalam rumah dan mendapati korban masih dalam keadaan marah. ND lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu tersebut hingga korban terjatuh dan meninggal dunia,” jelas Kombes Indra, Minggu (1/3/2026).

Panik setelah melihat istrinya tidak bernyawa, pelaku ND nekat memutilasi tubuh korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa potongan kaki korban menggunakan sepeda motor menuju Kampung Bulang, Tanjungpinang.

Jasad dibuang... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler