Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Petugas Penanganan Pelayanan Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur mengamankan dua orang pengamen yang nekat berdandan bak hantu pocong.

Keduanya terjaring razia penertiban saat kedapatan berkeliaran pada malam hari di Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Iqbal Aqbarudin, menjelaskan kedua pengamen tersebut dijangkau oleh personel Tim Reaksi Cepat (TRC) P3S pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.18 WIB.

Berdasarkan hasil pendataan identitas di lapangan, para pengamen bekostum pocong ini diketahui berinisial AF (21) dan seorang remaja berinisial RR (16).

Sementara itu, Komandan Regu P3S Sudinsos Jakarta Timur, Kurniawan, membeberkan kronologi penjangkauan yang bermula dari pelaksanaan patroli pengawasan rutin di wilayah Jakarta Timur.

Saat menyisir area Pondok Kopi, petugas mendapati keberadaan dua orang tersebut sedang beraksi menarik perhatian pengguna jalan dengan dandanan pocong yang mencolok.

”Kebetulan, kami sedang melakukan patroli rutin, lalu menemukan dua orang pengemis yang bergaya seperti pocong. Belakangan ini memang sedang viral dan marak orang-orang yang bergaya pocong sehingga membuat resah masyarakat. Karena itu, yang bersangkutan kami amankan,” terang Kurniawan.

Mulai marak... 

Pihaknya sendiri membenarkan jika fenomena pengemis dan pengamen berkostum pocong ini mulai marak berkembang dalam beberapa waktu terakhir.

Para pelaku sengaja menduplikasi tren pocong yang tengah viral di media sosial demi mendulang keuntungan materi. Dengan berdandan seram, mereka memanfaatkan rasa terkejut maupun belas kasihan warga agar bersedia memberikan sejumlah uang.

Aksi tersebut dinilai sudah melenceng dan mengganggu kenyamanan, terutama bagi pejalan kaki atau pengendara yang melintas pada malam hari. Pasca-penertiban di lokasi, petugas TRC langsung memboyong AF dan RR ke pangkalan penampungan sementara.

Keduanya kini telah diserahkan secara resmi ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 yang berlokasi di Cipayung, Jakarta Timur.

Di fasilitas milik Dinas Sosial tersebut, kedua pemuda pocong ini akan menjalani proses pendataan lanjutan serta pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatan serupa di jalanan ibu kota.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News