Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Masih ingat kasus dokter gadungan di klub sepak bola PSS Sleman? Penanganan kasus ini akhirnya memasuki babak baru, setelah tersangkanya ditangkap Polresta Sleman.

Menurut berita yang dilansir CNNIndonesia.com, tersangka dalam kasus ini, Elwizan Aminudin, berhasil ditangkap Polisi. Penangkapannya terjadi pada 24 Januari 2024 lalu.

Petugas dari Polresta Sleman yang menangani kasus ini berhasil melacak keberadaan tersangka. Selanjutnya yang bersangkutan berhasil ditangkap dan kini sudah menjalani penahanan.

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menyatakan, penangapan terhadap tersangka kasus dokter gadungan ini dilakukan di Cibodas, Tangerang, Jawa Barat. Selanjutnya tersangka langsung menjalani penahanan di Polresta Sleman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam keterangannya menyebut jika dokter gadungan Elwizan sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran. Meski demikian dalam aksinya dia berhasil menjadi dokter tim di sejumlah klub sepak bola nasional.

Riski mengungkap aksi Elwizan ini dilatarbelakangi motif ekonomi. Tersangka membuat ijazah palsu dengan memanfaatkan jaringan internet, menggunakan gogle untuk mencari contoh ijazah yang kemudian digunakannya.

Ijazah inilah yang kemudian digunakan untuk melamar pekerjaan sebagai dokter tim sejak tahun 2013. Tersangka sempat bekerja di beberapa klub sepak bola Tanah Air, diantaranya PSS Sleman dan Timnas Indonesia U-19.

"(Gambar ijazah) dia download dan dia edit, sesimpel itu sebenarnya," ujarnya.

Dari keterangan awal yang berhasil diungkap, tersangka sama sekali tidak memiliki riwayat pendidikan kedokteran. Bahkan tersangka sebelumnya malah bekerja sebagai kondektur bus di Tangerang.

Komentar

Terpopuler