Murianews, Kudus – Pemerintah melalui Kemenag RI telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Bertepatan dengan awal puasa Ramadan ini, pemerintah menetapkannya menjadi hari libur nasional.
Meski demikian, penetapan hari libur nasional untuk hari Selasa, 12 Maret 2024 bukan karena berkiatan dengan hari pertama puasa Ramadan. Melainkan ditetapkan sebagai cuti bersama berkaitan Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu di Indonesia.
Terkait penetapan hari libur ini, didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Didasarkan pada SKB Tiga Menteri itu, ada sejumlah hari di bulan Maret 2024 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Salah satunya adalah tanggal 11 Maret dan 12 Maret, yang menjadi Hari Raya Nyepi dan cuti bersama Hari Raya Nyepi.
Selain itu, pada bulan Maret 2024 juga masih ada hari libur nasional lainya yang telah diatur dalam SKB Tiga Menteri. Peringatan Wafatnya Isa Al Masih yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2024 juga menjadi hari libur nasional.
Momen libur nasional peringatan Wafatnya Isa Almasih akan jatuh pada haru Jumat, 29 Maret 2024. Berikutnya momen libur nasional ini akan disambung dengan Hari Paskah yang jatuh pada Minggu, 31 Maret 2024.
Dengan demikian, momen libur nasional itu juga memunculkan long week-end karena berlangsung di akhir pekan. Meski demikian, karena bersamaan dengan puasa Ramadan, besar kemungkinan moment ini tidak banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.




