Pengenaan Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Jadi Mahal

Budi Santoso
Kamis, 25 April 2024 16:16:00

Murianews, Kudus – Kebijakan pengenaan Iuran pariwisata yang diwacanakan Kemenparekraf mendapatkan respon dari INACA (Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional). Iuran pariwisata ini berpotensi menjadi beban tambahan bagi penumpang dan maskapai.
Dengan kebijakan ini maka harga tiket pesawat akan menjadi lebih mahal. Sehingga bisa saja akan mengurangi jumlah penumpang yang akan menggunakan pesawat terbang.
"Dengan tambahan iuran pariwisata dalam komponen tiket akan membuat harga tiket menjadi lebih mahal bagi penumpang. Maskapai juga akan terkena dampak karena jumlah penumpang akan berkurang jika harga tiket dianggap mahal," kata Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja seperti dilansir Antara, Kamis (25/4/2024).
Pengenaan iuran pariwisata yang diwacanakan Kemenparekraf kepada penumpang pesawat direncanakan segera diterapkan. Menurut Denon, tidak seharusnya iuran pariwisata itu ditambahkan dalam komponen harga tiket pesawat.
Jika tetap diterapkan oleh Kemenpankeraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), bisa dipastikan hal itu akan menjadi beban tambahan bagi penumpang dan maskapai penerbangan. Dampaknya akan berpengaruh banyak di bisnis penerbangan nasional.
Penumpang pesawat, menurutnya terdiri dari berbagai macam keperluan. Bisa keperluan bisnis, acara keluarga atau pribadi, keperluan dinas, pendidikan, liburan atau berwisata dan lainnya. Jadi pariwisata dan wisatawan hanya salah satu dari berbagai jenis penumpang pesawat.
Saat ini bisnis penerbangan sedang dalam kondisi rebound setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 pada 2020 sampai dengan 2022. Banyak kendala yang dihadapi maskapai penerbangan Indonesia, sehingga proses rebound tidak bisa berlangsung lancar jika dibandingkan dengan maskapai penerbangan internasional.
Permasalahan yang dihadapi maskapai Indonesia di antaranya adalah berkurangnya jumlah ketersediaan pesawat. Kemudian juga keterbatasan suku cadang (spareparts) dan sumber daya manusia yang siap untuk dioperasikan.
Naiknya harga avtur dan melemahnya nilai tukar rupiah, juga membuat biaya operasional menjadi naik. Sekitar 70 persen biaya operasional penerbangan dipengaruhi oleh dolar AS.
Kemudian tarif penerbangan sejak 2019 sampai saat ini juga belum disesuaikan oleh pemerintah, meski komponen biaya tarif penerbangan sudah meningkat. Hal ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan terkait kebijakan iuran pariwisata ini.
“Dengan demikian pengenaan iuran pariwisata pada tiket pesawat akan menjadi kontraproduktif, karena dapat menyebabkan harga tiket naik, jumlah penumpang turun, dan kondisi bisnis maskapai penerbangan juga turun sehingga program perluasan konektivitas transportasi udara dari pemerintah menjadi tidak tercapai,” tegas Denon Prawiraatmadja.