Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Tradisi masyarakat muslim di Kudus yang pantang menyembelih hewan sapi telah berlangsung turun temurun. Tradisi ini bahkan tidak hanya berlaku pada saat momen Iduladha saja, namun juga dalam keseharian masyarakat Kudus.

Tradisi seperti ini, memang sudah tidak sepenuhnya berlaku di masyarakat Kudus untuk saat ini. Terutama dalam momen ibadah Kurban Iduladha, sudah ada masyarakat muslim di Kudus yang menyembelih hewan sapi ini.

Meski demikian, di masyarakat Kudus, untuk pilihan hewan kurban di momen Iduladha, masih lebih banyak memilih hewan kerbau atau kambing dibanding sapi. Sikap ini menjadi pilihan untuk mengikuti ajaran dari Sunan Kudus yang sangat dihormati hingga saat ini oleh masyarakat di Kudus.

Tradisi yang dimulai sejak era Sunan Kudus, untuk tidak menyembelih sapi hingga kini masih diikuti banyak diikuti oleh sebagian masyarakat muslim di Kudus. Menurut berbagai sumber, tradisi ini memang berawal dari fatwa yang dikeluarkan Sunan Kudus pada sekitar 5 abad yang lalu.

Lalu mengapa Sunan Kudus mengeluarkan fatwa tentang larangan menyembelih sapi di Kudus? Dari banyak literasi yang menyatakan, hal itu tidak lain karena didasarkan pada beberapa hal yang berkaitan dengan kearifan lokal.

Pada masa Sunan Kudus, masyarakat di Kudus, belum mayoritas sebagai muslim. Saat itu ada juga kelompok penganut agama Hindu yang juga hidup berdampingan dengan kaum muslim di Kudus.

Fatwa larangan menyembelih sapi, disebutkan sangat erat hubunganya dengan sikap menghormati para penganut Hindu yang ada saat itu. Karena, dalam kepercayaan agama Hindu, sapi diyakini sebagai hewan yang memiliki atma (jiwa) bagi kehidupan.

Dalam kitab Catur Weda, terdapat kalimat "Gavah Vivasyah Matarah", yang berarti sapi adalah ibu seluruh dunia. Maka dari itu, penganut Hindu melihat sapi sebagai hewan sakral yang semestinya dihormati, tidak boleh dipotong, apalagi dimakan.

Inilah yang akhirnya menjadi alasan bagi Sunan Muria untuk mengeluarkan fatwa bagi muslim di Kudus dilarang menyembelih sapi. Larangan ini mencakup juga agar muslim di Kudus tidak memakan daging sapi.

Fatwa ini akhirnya turun temurun berlaku di masyarakat Kudus, khususnya mereka yang muslim. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat Kudus yang memilih tidak memakan daging sapi dalam kehidupannya.

Termasuk untuk urusan ibadah Kurban Iduladha, pilihan untuk tidak menyembelih sapi juga masih kuat dipegang teguh hingga saat ini. Sebagian besar masyarakat di Kudus, memilih menyembelih Kerbau atau kambing, saja.

Fatwa Sunan Kudus.....

Lebih detail mengenai fatwa Sunan Kudus yang melarang penyembelihan sapi, juga disebutkan di buku ‘Islam Abangan dan Kehidupannya (2015) yang dibuat Rizim Aizid. Dijelaskan dalam buku ini, Sunan Muria dalam hal ini ingin menunjukan bahwa Islam juga menghormati sapi.

Selain melarang hewan itu disembelih, Sunan Kudus kerap membacakan surat Al-Baqarah (yang artinya Sapi Betina) dalam kegiatan berdakwah. Sehingga ini juga diduga sebagai bagian dari strategi dakwah Sunan Kudus.

Pada cerita rakyat lain, disebutkan Sunan Kudus pernah mengikat sapi yang telah dihias dan diberi nama Kebo Gumarang di halaman masjid Menara Kudus. Solichin Salam dalam buku ‘Ja'far Shadiq: Sunan Kudus’, (1986), tindakan ini dilakukan Sunan Kudus untuk menarik perhatian penganut Hindu.

Kebo Gumarang membuat masyarakat penganut Hindu berdatangan ke Masjid Menara, dan disanalah Sunan Kudus memulai dakwahnya. Sunan Kudus menerangkan makna Surat Al-Baqarah yang artinya adalah sapi betina.

Dalam banyak cerita rakyat di Kudus, larangan menyembelih sapi, juga disebutkan karena Sunan Kudus pernah bertemu salah satu pendeta Hindu. Saat itu Sunan Kudus disebutkan dalam situasi kehausan, yang kemudian diberi air susu sapi oleh pendeta Hindu itu.

Sebagai bentuk rasa terima kasih, Sunan Kudus kemudian melarang penyembelihan sapi, binatang yang dimuliakan dalam ajaran agama Hindu. Sehingga larangan menyembelih ini menjadi tradisi turun temurun yang diyakini oleh masyarakat Kudus hingga saat ini.

Sebagai gantinya, untuk hewan Kurban di Hari Raya Iduladha, Sunan Kudus kemudian memerintahkan agar sapi diganti dengan kerbau. Meski memiliki bentuk tubuh yang sedikit berbeda, kerbau sah untuk berkurban tujuh orang. Namun, kerbau yang sah untuk kurban harus hewan ternak bukan yang liar.

Permintaan Sunan Kudus agar kurban sapi diganti dengan kerbau sampai sekarang masih ditaati oleh banyak masyarakat muslim di Kudus. Tidak hanya pada kurban Iduladha saja, namun di beberapa tradisi masyarakat Kudus lebih memanfaatkan daging kerbau atau kambing, ketimbang sapi.

Lebih jauh, fatwa Sunan Muria ini juga berpengaruh pada jenis kuliner yang berkembang di masyarakat Kudus. Saat ini di Kudus ada kuliner yang terkenal berupa Soto Kerbau atau Sate Kerbau.

Komentar

Terpopuler