Kamis, 20 November 2025

Dalam postingan yag viral itu, terungkap adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan suami istri tersebut terhadap anaknya sendiri. Selanjutnya Polres Badung melakukan penanganan, sehingga kedua pelaku akhirya bisa diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku yang merupakan ayah tiri korban menjelaskan penganiayaan dilakukan dikarenakan marah/emosi akan tingkah laku korban yang kadang rewel," kata Sukarma, Kamis (31/10/2024) dilansir dari Antara.

Pelaku, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Badung mengaku melakukan penganiayaan akhir bulan September 2024. Pelaku menyatakan jengkel karena pada suatu waktu di tempat usaha mereka, korban membuang kotoran di warung makan saat ada pelanggan.

"Pelaku merasa kesal dan marah sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban dengan menggunakan tangan hingga terjatuh," Jelas Sukarma.

Sedangkan ATH, yang merupakan ibu korban, dalam pengakuannya menyatakan pernah beberapa kali melakukan tindakan keras terhadap anaknya. Diantaranya adalah melempar dengan telepon genggam, mencubit bibir dan memukulinya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler