Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah optimistis, usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) akan lebih cepat berkembang. Sehingga menjadi industri kecil dan menengah (IKM), setelah pemisahan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM ini.
Menurutnya sinergi juga perlu dibangun antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan perlindungan bagi UMKM. Selain juga upaya menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif untuk pertumbuhan UMKM.
"Butuh komitmen bersama para pemangku kepentingan, termasuk para pelaku UMKM dan industri. Keseriusan, pendampingan. Kemudian regulasi harus berpihak pada UMKM, selain pelaksanaan yang harus tetap dikawal," ujarnya.
UMKM saat ini masih menjadi salah satu penyangga perekonomian Indonesia. UMKM juga telah terbukti menjadi industri yang mampu bertahan pada situasi krisis.
Murianews, Jakarta – Kementerian UMKM saat ini berdiri sendiri di pemerintahan Prabowo Subianto. Pemisahan kementerian ini diharapkan bisa semakin meningkatkan fokus perhatian pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah optimistis, usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) akan lebih cepat berkembang. Sehingga menjadi industri kecil dan menengah (IKM), setelah pemisahan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM ini.
Siti Mukaromah seperti dilansir Antara mengatakan pemisahan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, dan sinergi yang kuat antara Kementerian UMKM dan Kementerian Perindustrian, maka perhatian terhadap UMKM akan semakin terfokus.
Menurutnya sinergi juga perlu dibangun antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan perlindungan bagi UMKM. Selain juga upaya menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif untuk pertumbuhan UMKM.
"Butuh komitmen bersama para pemangku kepentingan, termasuk para pelaku UMKM dan industri. Keseriusan, pendampingan. Kemudian regulasi harus berpihak pada UMKM, selain pelaksanaan yang harus tetap dikawal," ujarnya.
UMKM saat ini masih menjadi salah satu penyangga perekonomian Indonesia. UMKM juga telah terbukti menjadi industri yang mampu bertahan pada situasi krisis.
Keberadaan UMKM.....
Keberadaan UMKM juga menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka pengangguran. Lebih jauh lagi, UMKM selalu membumi di dalam masyarakat.
Menurut data ASEAN Investment Report 2022, UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Sekitar 65,5 juta UMKM berkontribusi 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Kemudian juga menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Angka ini semakin menguat pada tahun 2023 dengan jumlah UMKM mencapai sekitar 66 juta, dengan kontribusi 61 persen terhadap PDB.
Meski dengan potensi besar, namun UMKM di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Akses permodalan, pemenuhan legalitas usaha, inovasi produk, dan pemasaran adalah masalah yang dihadapi UMKM.
Aspek regulasi dan implementasinya juga penting untuk keberlangsungan UMKM. Sehingga UMKM bisa terlindungi.