Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Jakarta – Sebuah kasus judi online atau Judol berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan kasus ini seorang oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) di kota Bekasi, Jawa Barat, terlibat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, dalam kasus judi online ini, sebanyak 11 tersangka ditangkap. Mereka diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam, Jumat (1/11/2024).

Pegawai Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.

Pihak Polda Metro.....

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler