Rabu, 19 November 2025

Karena berangkat dengan cara ilegal ke luar negeri, Pekerja Migran Indonesia tersebut tidak memiliki keterampilan kemampuan atau skill yang dibutuhkan. Sehingga mereka tidak pasti untuk bekerja di negara tujuan.

"Karena (PMI) yang tidak terdaftar ini rata-rata lebih banyak yang loss skill. Jadi, di sana (negara tujuan) rentan terhadap eksploitasi," katanya.

Kementerian PPMI akan memperkuat kemampuan pekerja Migran Indonesia, terkait kompetensi yang dibutuhkan di negara tujuan. Mereka harus disiapkan dengan skill yang mumpuni.

Kementrian PPMI akan membekali mereka dengan sertifikasi jenis pekerjaanya. Melalui pelatihan, dan minimal pernah mengikuti safety based training.

Selain itu, pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri harus memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik. Sehingga di luar negeri mereka bisa memahami situasi dan kondisi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler