Seperti dilansir dari Antara, oknum TNI tersebut adalah anggota Koramil 1306-02/Biromaru, Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo. Anggota TNI ini menampar manajer SPBU Tavanjuka, Palu, Asriadi Hamzah.
Kejadian ini karena anggota TNI itu tidak mau menerima aturan bahwa pembelian BBM Pertalite harus meggunakan kode QR. Dari rekaman video CCTV, pelaku menampar telinga bagian kanan korban sebanyak satu kali, dan pergi tanpa meminta maaf.
"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," kata korban Asriadi saat jumpa pers Jumat (6/12/2024) malam, dilansir dari Antara.
Kejadian itu menurut Asriadi berlangsung pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 09.50 WITA. Saat itu, pelaku meminta diisikan BBM jenis pertalite sebanyak lima liter, untuk kendaraan pribadinya.
Asriadi lalu menjelaskan sejak 1 Desember 2024, tidak boleh lagi mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan kode QR. Kemudia dirinya menawarkan untuk membantu membuat kode QR untuk anggota TNI tersebut.
Pada saat itu, Asriadi kebetulan juga sedang sedang mendaftarkan kode QR untuk beberapa konsumen lain. Namun Agus Yuda tersinggung dan melakukan penamparan.
Murianews, Palu – Seorang oknum TNI di Palu menampar Manajer sebuah SPBU. Gara-garanya saat membeli BBM Pertalite, oknum TNI tersebut tidak mau menggunakan kode QR.
Seperti dilansir dari Antara, oknum TNI tersebut adalah anggota Koramil 1306-02/Biromaru, Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo. Anggota TNI ini menampar manajer SPBU Tavanjuka, Palu, Asriadi Hamzah.
Kejadian ini karena anggota TNI itu tidak mau menerima aturan bahwa pembelian BBM Pertalite harus meggunakan kode QR. Dari rekaman video CCTV, pelaku menampar telinga bagian kanan korban sebanyak satu kali, dan pergi tanpa meminta maaf.
"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," kata korban Asriadi saat jumpa pers Jumat (6/12/2024) malam, dilansir dari Antara.
Kejadian itu menurut Asriadi berlangsung pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 09.50 WITA. Saat itu, pelaku meminta diisikan BBM jenis pertalite sebanyak lima liter, untuk kendaraan pribadinya.
Asriadi lalu menjelaskan sejak 1 Desember 2024, tidak boleh lagi mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan kode QR. Kemudia dirinya menawarkan untuk membantu membuat kode QR untuk anggota TNI tersebut.
Pada saat itu, Asriadi kebetulan juga sedang sedang mendaftarkan kode QR untuk beberapa konsumen lain. Namun Agus Yuda tersinggung dan melakukan penamparan.
Sudah tawarkan...
"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," jelas Asriadi.
Menurut Asriadi, pelaku tidak mau menggunakan solusi yang ditawarkan korban. Bahkan mempertanyakan kenapa tidak ada kebijakan soal pengisian BBM untuk dia.
"Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ujarnya.
Asriadi mengungkapkan usai insiden penamparan, pelaku malah menantang korban untuk melaporkan perbuatannya. Asriadi juga mengungkapkan telah bertemu dengan pelaku dalam proses mediasi di Kodim 1306/Donggala Kota Palu.
"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," katanya.