Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Enam perwira polisi yang sebelumnya terseret kasus Ferdy Sambo kembali bertugas. Bahkan sebagian dari mereka mendapatkan promosi jabatan.

Keputusan ini memicu diskusi publik mengenai nilai kepantasan, meskipun prosedur yang ditempuh diklaim sesuai aturan. Seperti dilansir dari BBC.com, soal ini membuat Polri menjadi perhatian publik kembali.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa promosi ini merupakan hasil keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan (Wanjakti). Menurutnya, pemberian jabatan baru dilakukan setelah individu terkait menyelesaikan sanksi mereka.

Namun, pengamat kepolisian Bambang Rukminto dari ISESS menggarisbawahi bahwa meski prosedur sudah dipenuhi, aspek kepantasan tetap menjadi pertanyaan utama.

Meski sanksi telah dijalani, kepercayaan publik terhadap integritas perwira yang terseret kasus besar tetap diragukan. Bamban mempertanyakan apakah tidak ada personel dengan rekam jejak lebih bersih untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Promosi perwira yang sebelumnya terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, yang mencoreng institusi Polri menimbulkan spekulasi. Terutama mengenai urgensi keputusan tersebut.

Penunjukan kembali mereka dapat memperburuk persepsi publik terhadap Polri. Terutama di tengah upaya institusi ini memperbaiki citra mereka yang sempat remuk redam.

Keputusan promosi...

Keputusan promosi bagi perwira yang terlibat kasus Ferdy Sambo ini mungkin memang telah mematuhi prosedur internal Polri. Namun aspek moralitas dan etik tetap menjadi ukuran yang digunakan masyarakat dalam menilai keputusan tersebut.

Berikut profil singkat dan perjalanan karir 6 perwira Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo:

Budhi Herdi Susianto

Awalnya menjabat Kapolres Jakarta Selatan, ia dimutasi ke Yanma Polri setelah kasus rekayasa pembunuhan Brigadir Yosua. Kini menjabat Karo Watpres Polri dengan pangkat naik menjadi Brigjen.

Murbani Budi Pitono

Menghadapi demosi dan mutasi ke Yanma Polri karena dinilai tidak profesional.
Kini menjabat Irbidjen SDM II di Itwasum Polri.

Denny Setia Nugraha Nasution

Terlibat dalam penanganan tidak profesional TKP kasus Ferdy Sambo. Kini menjabat Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Susanto

Terlibat dugaan perusakan barang bukti dalam kasus Ferdy Sambo. Perwira Polri ini sempat menjalani sanksi demosi dan tahanan khusus. Kini menjadi penyidik tindak pidana madya di Bareskrim Polri.

Chuck Putranto

Sebelumnya dihukum pemecatan dalam proses penanganan kasus Ferdy Sambo. Namun sanksi ini dianulir dan diganti demosi setahun. Kini bertugas sebagai Pamen Polda Metro Jaya dengan pangkat naik menjadi AKBP.

Handik Zusen

Demosi karena dugaan manipulasi kronologi baku tembak dalam kasus Ferdy Sambo. Kini menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler